"Ini yang terbaik karena dia sebenarnya bermain dengan bagus," jelas mantan pelatih PSM Makassar tersebut.
Dengan kata lain, gaji pemain berusia 21 tahun tersebut bakal dipotong pada bulan Oktober 2024, ini.
"Dia harus membayar uang yang banyak, artinya bulan ini dia bekerja tanpa dibayar, dia sukarelawan di klub," paparnya.
Namun sebelum itu, Bojan perlu menunggu surat resmi dari klub, sebelum menjatuhkan sanksi kepada Kakang.
"Pertama-tama, saya harus melihat dulu surat resmi dari manajemen baru setelah itu memutuskan," pungkasnya.
Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Persib, Kakang terbukti bersalah dengan membawa salah seorang bobotoh berinisial RAM, usai pertandingan melawan Port FC.
Atas perbuatannya ini, pihak Persib menyerahkan ke Bojan untuk pemberian sanksi kepada Kakang.***