ragam

Sebagai Penyempurna Agama, Ini Rukun dan Syarat Menikah dalam Islam

Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi menikah. (Pixabay/Takmeomeo)

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah atau dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” (HR Al Bukhari: 5136, Muslim: 3458).

Itulah tadi ulasan mengenai syarat dan rukun menikah dalam Islam. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini

Pahami Konsep Rezeki Agar Hati Menjadi Tenang

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:30 WIB

Tata Cara Melamar Perempuan dalam Islam

Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:20 WIB