ragam

Bagaimana Hukumnya Seorang Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin Padahal Sudah Diberi Nafkah

Selasa, 20 Agustus 2024 | 22:44 WIB
Hukum mengambil uang suami tanpa izin (Amrullah Ab/Pixabay)

SOKER.ID -- Nafkah adalah harta yang diberikan kepada orang yang wajib memperolehnya. Bentuk dari nafkah ialah makanan, pakaian dan tempat tinggal, dan salah satu yang wajib menerima nafkah ialah istri.

Seperti diketahui, laki-laki yang sudah menikah wajib hukumnya memberi nafkah kepada seorang istri.

Memberi nafkah kepada keluarga, termasuk didalamnya istri adalah demi menjaga keberlangsungan pernikahan dan keharmonisan keluarga.

Baca Juga: Ini Dalil dan Hukum Ruqyah Menurut Al Qur'an Berdasarkan Keterangan Ulama

Namun, Bagaimana jika istri tersebut sudah diberi nafkah kemudian ia mengambil lagi uang suami tanpa izin dari suaminya dengan maksud demi kepentingan keluarga?

Ustadz Abdul Somad salah seorang ustadz kondang di Indonesia menjelaskan terkait hukum bagi seorang istri yang mengambil uang suami tanpa izin dari suaminya.

Ustadz Abdul Somad menceritakan satu kisah di zaman Rasulullah SAW.

Dimana pada saat itu kata Ustadz Abdul Somad, ada seorang perempuan datang kepada Rasulullah, perempuan tersebut bernama Hindun. Lalu saat Hindun mendatangi Rasulullah SAW, ia mengadukan kepada Rasulullah SAW bahwa suaminya yang bernama Abu Sufyan terlampau pelit.

Baca Juga: Amalkan 7 Dzikir Ini, Pintu Rezeki Akan Terbuka Lebar

"Wahai Rasulullah, suamiku itu Abu Sufyan orangnya pelit," Kata Hindun kepada Rasulullah SAW yang dalam hal ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.

Mendengar perkataan Hindun tersebut, Rasulullah SAW menanggapinya dengan mengatakan "Ambillah uang dia selama untuk mencukupi kebutuhan engkau dan anak-anak mu".

"Tapi ingat, mencukupi" ujar Ustadz Abdul Somad.

Maksud dari pernyataan Ustadz Abdul Somad tersebut adalah jika standar kehidupan yang dibutuhkan keluarga seumpama bernilai tiga juta, lalu yang diberikan oleh suami hanya satu juta, maka istri bisa mengambil dua juta lagi

"Kalau di suatu daerah ini standarnya tiga juta, tiba-tiba si bapak cuman ngasih sejuta, ibu boleh ambil dua juta lagi" pungkas Ustadz Abdul Somad. ***

Tags

Terkini

Pahami Konsep Rezeki Agar Hati Menjadi Tenang

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:30 WIB

Tata Cara Melamar Perempuan dalam Islam

Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:20 WIB