SOKER.ID -- Jika seseorang hendak melakukan pinjaman atau kredit di bank atau lembaga keuangan resmi, maka seseorang itu harus melalui proses BI Checking. Proses ini merupakan syarat mutlak bagi calon debitur.
Lantas apa pengertian BI Checking dan bagaimana cara mengeceknya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Outsourcing
Pengertian BI Checking
BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit (kolektibilitas). BI Checking dahulunya dikenal dengan layanan informasi berisi riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID).
Dalam sistem tersebut, terdapat informasi seputar kredit nasabah yang saling dipertukarkan antara bank dan lembaga keuangan. Informasi yang terdapat dalam sistem tersebut, antara lain; identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus yang berperan sebagai debitur, jumlah pembiayaan, dan riwayat pembayaran.
Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sistem Informasi Debitur (SID) kini telah diubah namanya menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Penyesuaian ini dipicu oleh perubahan struktur pengawasan perbankan yang saat ini telah berpindah dari Bank Indonesia ke OJK.
Dalam SLIK, terdapat layanan yang dikenal sebagai layanan informasi debitur (iDEB), yang memungkinkan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk mengakses informasi terkait riwayat kredit para nasabah.
Melalui iDEB, lembaga keuangan memiliki akses untuk melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur, memastikan integritas informasi yang terkait dengan kreditur di berbagai lembaga keuangan.
Cara Membersihkan BI Checking
Berikut adalah cara untuk membersihkan catatan BI Checking yang buruk dan dapat dilakukan jika Anda mendapatkan skor rendah, misalnya skor 3 akibat tunggakan pembayaran atau cicilan yang tertunda:
Segera lunasi cicilan kredit atau utang yang tertunda. Penting untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan secara tepat waktu, mengingat keputusan persetujuan kredit di lembaga keuangan bergantung pada catatan kredit yang bersih.
Setelah melunasi tunggakan, perhatikan perubahan pada catatan BI Checking. Jika skor belum berubah, ajukan klarifikasi kepada pihak bank yang bersangkutan.
Sertakan surat penjelasan atau klarifikasi dari bank tempat Anda mengajukan kredit, dan pastikan untuk mengkonfirmasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa kewajiban kredit Anda telah diselesaikan.
Tunggu konfirmasi resmi bahwa catatan BI Checking Anda telah dibersihkan.
Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda dapat memulihkan catatan kredit Anda ke posisi yang lebih baik dan memperbaiki skor BI Checking yang sebelumnya buruk. ***