Kamis, 23 Januari 2025

Sebagai Penyempurna Agama, Ini Rukun dan Syarat Menikah dalam Islam

- Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi menikah.  (Pixabay/Takmeomeo)
Ilustrasi menikah. (Pixabay/Takmeomeo)

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah atau dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” (HR Al Bukhari: 5136, Muslim: 3458).

Itulah tadi ulasan mengenai syarat dan rukun menikah dalam Islam. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Filza Fitriadhi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Pahami Konsep Rezeki Agar Hati Menjadi Tenang

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:30 WIB

Tata Cara Melamar Perempuan dalam Islam

Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:20 WIB
X