Jumat, 24 Januari 2025

Ini Dalil dan Hukum Ruqyah Menurut Al Qur'an Berdasarkan Keterangan Ulama

- Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:00 WIB
Kitab Suci Al Quran  (Pexels/Pixabay)
Kitab Suci Al Quran (Pexels/Pixabay)

Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan, kata syifâ juga memiliki arti obat bagi penyakit medis dengan metode ruqyah, meminta perlindungan kepada Allah, dan semisalnya.

Al-Qurthubi mendasari penjelasannya dengan hadits panjang berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ سَرِيَّةً عَلَيْهَا أَبُو سَعِيدٍ فَمَرَّ بِقَرْيَةٍ فَإِذَا مَلِكُ الْقَرْيَةِ لَدِيغٌ , فَسَأَلْنَاهُمْ طَعَامًا فَلَمْ يُطْعِمُونَا وَلَمْ يُنْزِلُونَا , فَمَرَّ بِنَا رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ , فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يُحْسِنُ أَنْ يَرْقِيَ؟ إِنَّ الْمَلِكَ يَمُوتُ , قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: فَأَتَيْتُهُ فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ فَأَفَاقَ وَبَرَأَ , فَبَعَثَ إِلَيْنَا بِالنُّزُلِ وَبَعَثَ إِلَيْنَا بِالشَّاءِ , فَأَكَلْنَا الطَّعَامَ أَنَا وَأَصْحَابِي وَأَبَوْا أَنْ يَأْكُلُوا مِنَ الْغَنَمِ حَتَّى أَتَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ الْخَبَرَ , فَقَالَ: «وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟» قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ شَيْءٌ أُلْقِيَ فِي رَوْعِي , قَالَ: فَكُلُوا وَأَطْعِمُونَا مِنَ الْغَنَمِ

Artinya:
“Abu Said al-Khudri ra telah menceritakan kami bahwa Rasulullah saw pernah mengutus sekelompok pasukan dan Abu Said berada bersama mereka. Pasukan itu kemudian melewati sebuah perkampungan. Ketika itu pemimpin kampung itu digigit hewan melata. Kami lalu meminta makanan kepada mereka, namun mereka enggan memberinya dan tidak menyuruh kami singgah. Tak lama kemudian salah seorang penduduk kampung tersebut melewati kami dan berkata, Wahai sekalian orang Arab, apakah di antara kalian ada yang pandai meruqyah? karena pemimpin kami hampir mati. Abu Said berkata, Aku lalu mendatanginya dan membacakan surah Al-Fatihah kepadanya. Akhirnya, ia siuman dan sembuh.

Baca Juga: Ketahui, Ini Keutamaan Membaca Doa Sebelum dan Saat Bangun Tidur

Ia lalu memberi kami persinggahan dan beberapa ekor domba. Setelah itu kami menyantap makanannya, namun mereka enggan memakan domba tersebut. Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW, aku menceritakan hal tersebut kepadanya. Mendengar itu, beliau berkata, Apa yang membuatmu tahu bahwa ia adalah ruqyah? Aku berkata, Wahai Rasulullah, ada sesuatu (ilham) yang dibesitkan di hatiku. Beliau bersabda, Kalau begitu makanlah dan berilah kami makan dari domba tersebut.” (HR. Ad-Daraquthni no. 3018) (Al-Qurthubi, Al-Jami li Ahkamil Quran, tanpa tahun: juz x, halaman 315).

Maka jika bersumber dari ayat Al-Quran dan hadits di atas, jelas bahwa pada dasarnya praktik ruqyah dibenarkan dalam Islam. Masih banyak ayat dan hadits lain yang dijadikan dasar oleh para ulama terkait keabsahan ruqyah. ***

Halaman:

Editor: Asep Awaludin

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pahami Konsep Rezeki Agar Hati Menjadi Tenang

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:30 WIB

Tata Cara Melamar Perempuan dalam Islam

Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:20 WIB
X