Kamis, 23 Januari 2025

Teks Khutbah Jumat 9 Agustus 2024: Kewajiban Melunasi Utang

- Kamis, 8 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi membayar utang.  (Pixabay/Mizianitka)
Ilustrasi membayar utang. (Pixabay/Mizianitka)

Sebenarnya, lebih banyak lagi hadits yang menjelaskan bahaya seseorang yang berhutang dan tidak mau membayar.

Namun karena keterbatasan waktu, dalam khutbah Jumat kali ini, kami hanya menyebutkan sebagiannya saja sebagai pengingat bahwa kita harus berhati-hati dalam berutang dan bersegera menyelesaikan utang tersebut.

Sayangnya, kesadaran semacam itu tampaknya masih minim di Indonesia ini.

Karena berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran pinjaman online saja di bulan Maret 2024 mencapai Rp. 22, 76 triliunan.

Dari jumlah tersebut, kemudian pada bulan Mei 2024, ditemukan kasus gagal bayar senilai Rp. 1,88 triliun.

Data ini baru mencakup pinjaman online yang legal.

Belum memasukkan data pinjaman kredit dan gagal bayar di Bank belum juga memasukkan data dari berbagai lembaga koperasi simpan pinjam di berbagai daerah, dan belum memasukkan data dari pinjaman online ilegal yang kabarnya lebih menjamur lagi ketimbang yang legal.  

Mengaca pada keadaan ini, kami mengingatkan kepada diri kami sendiri dan kepada jamaah bahwa sudah saatnya bagi kita untuk kembali kepada ajaran kehidupan sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.

Yakni hidup secara sederhana, mengutamakan kebutuhan ketimbang keinginan, tidak berlebihan pada segala sesuatu dan tidak memaksakan agar semua keinginan harus tercapai dengan cara sabar dan tawakal.

Hadirin Sidang Jumat yang Dimuliakan Allah Akhirnya, marilah kita bersama berdoa agar kita semua terbebas dari kebutuhan atau keinginan yang memaksa untuk berutang.

Jika pun kita pada akhirnya terpaksa berutang, semoga Allah anugerahkan kepada kita kemampuan untuk melunasi utang tersebut. Amin ya rabbal alamin.

‎بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْاَنِ وَجَمِيْعِ الطَّاعَاتِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ  

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِلٓهٌ لَمْ يَزَلْ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيْلًا. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ، أَكْرَمُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْأَخِرِيْنَ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أٓلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِيْنَ

‎أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ وَالصَّوْمِ وَجَمِيْعِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَالْوَاجِبَاتِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِنَّ اللّٰهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

Halaman:

Editor: Filza Fitriadhi

Sumber: NU Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pahami Konsep Rezeki Agar Hati Menjadi Tenang

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:30 WIB

Tata Cara Melamar Perempuan dalam Islam

Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:20 WIB
X