Akibatnya, Persib terkena hukuman berupa larangan penyelenggaraan 2 pertandingan kandang dengan penonton yang dilanjutkan dengan penutupan tribun utara dan selatan pada 3 pertandingan kandang berikutnya.
Selain sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton, Panpel Persib juga didenda sebesar Rp295 juta.***