Minggu, 2 Februari 2025

Liga 1: Persija Dihukum Komdis PSSI, Ini Penyebabnya

- Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Skuat Persija Jakarta. (Media Officer Persija)
Skuat Persija Jakarta. (Media Officer Persija)

SOKER.ID - Persija Jakarta harus menerima hukuman dari Komite Disiplin atau Komdis PSSI karena masalah disiplin pemainnya.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Persija setelah lima pemain mereka mendapat kartu kuning di laga kontra PSM Makassar pada 29 September 2024.

Dalam sidang yang digelar, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Persija.

Baca Juga: Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnya Bisa Kebobolan Dua Gol oleh China, Kesalahan dari Timnya?

Berikut bunyi petikan putusan Komdis PSSI:

Tim Persija Jakarta

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 29 September 2024
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

Namun, dalam laporan Pengawas Pertandingan seperti dimuat di laman resmi PT LIB, jumlah pemain Persija yang menerima kartu kuning adalah empat orang.

Keempat pemain Persija yang menerima kartu kuning di laga kontra PSM tersebut adalah Rizky Ridho, Maciej Gajos, Rio Fahmi dan Ryo Matsumura.

Justru PSM yang dalam laporan PP mendapat lima kartu kuning yang diterima Latyr Fall, Tito Okello, Abdul Rahaman, Victor Luiz dan Akbar Tanjung.

Hingga berita ini ditayangkan, SOKER.ID belum memperoleh konfirmasi dari Media Officer Persija terkait fakta laporan PP dengan sanksi denda yang dijatuhkan Komdis PSSI.

Tanpa 3 Pemain saat Hadapi PSIS

Sementara itu, Persija kemungkinan tidak akan diperkuat sejumlah pemain andalan saat menghadapi PSIS Semarang dalam lanjutan Liga 1 musim 2024-2025, besok malam.

Tiga pilar Persija yakni Rizky Ridho, Witan Sulaeman, dan Muhammad Ferarri, kemungkinan absen di laga kontra PSIS karena alasan kebugaran.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Berikutnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Halaman:

Editor: M Taufik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X