Kamis, 23 Januari 2025

Begini Respons Persib Sanksi yang Dijatuhkan Komdis PSSI, tak Ada Niat Banding?

- Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:23 WIB
Bobotoh Persib memenuhi Stadion si Jalak Harupat. (Media Officer Persib)
Bobotoh Persib memenuhi Stadion si Jalak Harupat. (Media Officer Persib)

SOKER.ID - Persib Bandung merespons sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas kasus kericuhan suporter seusai laga kontra Persija Jakarta.

Dalam pernyataan resminya kepada media, Jumat 4 Oktober 2024 petang, Persib terkesan tidak akan melakukan upaya banding atas sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI.

Seperti diketahui Komdis PSSI memberikan sejumlah sanksi kepada Persib yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pada pada laga kontra Persija di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/X/2024, Panpel Persib dinilai telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak.

Pelanggaran lainnya adalah pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, hingga masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan, serta adanya korban luka-luka.

Baca Juga: PSM Makassar Bakal Lakukan Ini Setelah Gagal Meraih Kemenangan di Empat Pertandingan Beruntun

Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Panpel Persib berupa larangan penyelenggaraan 2 pertandingan kandang dengan penonton yang dilanjutkan dengan penutupan tribun utara dan selatan pada 3 pertandingan kandang berikutnya.

Dua laga kandang Persib yang tak bisa dihadiri bobotoh adalah saat menghadapi Persebaya Surabaya (18 Oktober 2024) dan Semen Padang (1 November 2024).

Sementara tiga laga kandang berikutnya melawan Malut United, Borneo FC dan Perita Tangerang digelar dengan penonton, namun untuk tribune utara dan selatan harus ditutup.

Selain sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton, Panpel Persib juga didenda sebesar Rp 295 juta.

Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 69 ayat 2 jo Pasal 7 jo Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 141 jo Pasal 129 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Pernyataan Manajemen Persib

Vice President Operation PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengatakan, Panpel Persib mengerti sanksi yang diberikan Komdis PSSI karena memang ada pelanggaran peraturan.

Penyalaan flare, pelemparan, dan masuknya penonton ke area lapangan yang mengakibatkan kerusuhan dan korban luka-luka adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan.

Halaman:

Editor: M Taufik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X