8. Setelah dibawa steward keluar locker room, Ricko Abdulah Mutaqin mengaku dihadang dan bajunya ditarik hingga robek oleh Adhi Pratama yang disertai dengan hardikan. Namun, menurut pengakuan dan kesaksian Adhi Pratama, baju Ricko Abdulah Mutaqin robek karena adanya tarikan yang terjadi di depan pintu locker room, dan tidak ada tindakan hardikan kepada Ricko Abdulah Mutaqin.
9. Setelah keluar dari locker room yang didahului rentetan tarik-menarik itu, Ricko Abdullah Mutaqin mendapati ada luka lecet di lengan kanannya sesuai dengan hasil visum (luka lecet ukuran 7x2.5cm dan pendarahan).
10. Ricko Abdullah Mutaqin beranggapan bahwa luka pada poin no 8 diakibatkan oleh tarikan Henhen, namun hal ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
11. Pada saat di pintu keluar mixzone, Ricko Abdullah Mutaqin menyatakan bahwa Adhi Pratama mengambil topinya dan melempar ke tanah yang kemudian dikonfirmasi
oleh Adhi Pratama karena terbawa emosi.
12. Ricko Abdulah Mutaqin mengakui setelah diserahkan ke personel kepolisian di area stadion, ia langsung dipersilakan pulang.
Baca Juga: Persib Bandung Bakal Tampil Gacor saat Melawat ke Markas Madura United
Persib Beri Sanksi kepada Kakang Rudianto dan Adhi Pratama
Setelah dilakukan investigasi, manajemen Persib menyimpulkan dan memutuskan sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil klarifikasi para pihak tersebut, dapat disimpulkan tidak ada pemukulan terhadap Ricko Abdulah Mutaqin, baik di tunnel, locker room hingga saat dipulangkan.
2. Persib menemukan adanya pelanggaran peraturan pertandingan yaitu prosedur dan administrasi dengan menggiring penonton ke dalam area locker room, yang seharusnya merupakan area steril.
3. Sanksi diberikan kepada Kakang Rudianto berdasarkan keputusan Head Coach Persib, Bojan Hodak, dikarenakan yang bersangkutan membawa masuk Ricko Abdulah Mutaqin ke dalam locker room.
4. Adhi Pratama melakukan pelanggaran dengan meminta steward untuk menangkap Ricko Abdulah Mutaqin untuk dibawa ke area tunnel, yang juga seharusnya steril. Karenanya yang bersangkutan diberikan teguran keras dan sanksi.***