SOKER.ID - Enam orang oknum suporter Persib Bandung atau bobotoh ditetapkan jadi tersangka kasus kericuhan yang terjadi seusai laga kontra Persija Jakarta.
Jumlah tersangka bahkan, kemungkinan akan bertambah karena jajaran Polresta Bandung masih melakukan pengejaran kepada terduga pelaku lainnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan keenam suporter yang ditetapkan jadi tersangka memiliki peran berbeda saat kericuhan terjadi.
Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Persebaya Surabaya vs Dewa United Jumat 27 September 2024
"Setelah pemain kedua kesebelasan masuk ke lorong, oknum bobotoh mulai melancarkan aksinya dengan menyasar petugas steward yang sedang bertugas di stadion," kata Kusworo kepada wartawan.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi.
Hasilnya, didapat enam orang dari pihak suporter yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan kepada petugas steward atau keamanan panpel.
"Keenam tersangka itu dengan inisial AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), dan RM (23)," ungkap Kusworo.
"Dengan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas," jelasnya.
Baca Juga: Viking Persib Club Jawab Tudingan Anggotanya Terlibat Penyerangan kepada Steward
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Seandainya korban mengalami luka berat hukuman bisa diperberat menjadi sembilan tahun penjara," ujar Kusworo.
Pengeroyokan oleh suporter kepada steward diduga buntut dari kejadian pelecehan verbal oleh steward kepada bobotoh perempuan di laga melawan Thailand Port FC.
"Perbuatan oknum bobotoh ini, tidak menggambarkan keseluruhan suporter yang ada," kata Kusworo.